Selasa, 13 Januari 2015

TUGAS JURNALISTIK KE-2





NAMA : KUSUMA WARDANI
 ( A310120099)



MENGANALISIS RESENSI FILM “BALIBO TAHUN 2009” MENGHUBUNGAN DENGAN ELEMEN JURNALISME DAN KODE ETIK
A.    COVER DAN IDENTITAS FILM

            Judul               : BALIBO
            Sutradara         : Robert Connolly
            Genre              : Thriller
            Negara             : Australia
            Bahasa             : Inggris dan Tetum
            Durasi              : 111 menit
Tahun Rilis      : 14 agustus 2009 ( Australia)
B.     CERITA FILM
Film “Balibo Five” merupakan film kontroversial di negara Indonesia, menjadi bahan pembicaraan dan perdebatan pada beberapa diskusi atau pertemuan yang diadakan oleh pihak-pihak yang terkait. Banyak pejabat yang menyayangkan alur cerita film ini, bahkan ada jendral purnawirawan yang mencoba menjelaskan dan menerangkan versi yang menurutnya benar, yang dialaminya semasa bertugas di Timor Timur dulu, yang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam film tersebut. Film ini pada akhirnya tidak mendapat izin dari Lembaga Sensor Film (LSF). Film “Balibo Five” menceritkan kisah tentang terbunuhnya lima wartawan Australia yang sedang meliput berita di Timor Timur (Sekarang Timor Leste) pada tahun 1975. Film ini dirilis di Australia awal-awal tahun 2009. Pada saat perilisan film itu, bertepatan pula ketika kepolisian Australia (AFP) berniat membuka kembali kasus-kasus dugaan kejahatan yang terjadi di Timor Timur kala itu. Australia beranggapan bahwa Malcolm Rennie, Greg Shackleton, Brian Peters, Tony Stewart dan Gary Cunningham diduga dieksekusi oleh pasukan khusus TNI pada bulan Oktober tahun 1975. Dengan maksud supaya berita-berita yang merugikan bidang politik Indonesia yang terjadi di Timor Timur tidak tersiar ke dunia Internasional. Pihak Indonesia sendiri setelah mengadakan penyelidikan, menganggap bahwa para wartawan tersebut meninggal karena terjadinya baku tembak antara TNI dengan tentara pro kemerdekaan Timor Timur. Lalu menutup kasus tersebut sejak dulu.
C.    ANALISIS ELEMEN JURNALISTIK
Dalam film “ BALIBO” jika dipahami berdasarkan elemen kode etik jurnalistik sebagai berikut; Kewajiban utama jurnalisme adalah pencarian kebenaran. Sebagai seorang wartawan kita harus selalu menjunjung kebenaran. Dalam hal ini kebenaran secara fungsional yang tentunya sesuai dengan tugasnya seorang wartawan. Seorang wartawan yang tidak menjunjung faktor kebenaran dalam liputannya, tentu saja akan merugikan banyak pihak, terutama publik yang  menjadi korban dari pemberitaan itu. Belum lagi perusahaan yang menjadi kehilangan harga diri sebagai media yang seharusnya menyampaikan kebenaran. Kebenaran dalam jurnalisme sangat sakral maknanya. Wartawan bertanggung jawab pada publik atas kebenaran yang disampaikannya. Jadi apapun yang terjadi kebenaran adalah hal yang utama yang harus disampaikan oleh wartawan.
Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau  independen dari kekuasaan. Dalam memantau kekuasaan, bukan berarti wartawan menghancurkan kekuasaan. Namun tugasnya wartawan sebagai pemantau kekuasaan yaitu turut serta dalam penegakkan demokrasi. Salah satu dalam cara memantau ini adalah melakukan investigatif reporting. Inilah yang sering menjadi masalah antar wartawan dengan penguasa. Biasanya banyak penguasa yang enggan privasi tentang dirinya dipublikasikan. Namun hal itulah yang harus diketahui oleh rakyat. Dalam melakukan investigasi terhadap sebuah kasus, seharusnya media melakukan dengan hati-hati. Tak seperti laporan biasanya, penelusuran narasumber benar -benar harus teliti dan apik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar